Senin, 29 September 2025

KPK Panggil Pegawai Bulog, Kemensos dan LKPP Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Ada lima saksi yang dipanggil, yakni M. Gilang Sasi Kirono, Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog; Diding, Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos; Robbin Saputra, PNS Kementerian Sosial RI; Yuli Andhika, Staf Direktorat pengembangan Sistem Katalog LKPP; dan Yulianto Prihhandoyo, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.

Baca juga: KPK Panggil Lagi Windy Idol Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK" kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Total ada enam juta paket sembako dari bansos Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dikorupsi.

Enam juta paket itu berasal dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam. Masing-masing tahap terdapat dua juta paket sembako.

Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata eks Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp 1 triliun.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.

Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp250 miliar.

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2020.

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Kasus Juliari sendiri telah inkrah. Eks politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Dugaan Mega Korupsi Rp 9,9 T Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud, Begini Modusnya

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan