Kamis, 7 Agustus 2025

Mabes TNI Konfirmasi Mutasi Danpaspampres hingga Pangdam Jaya, Kapuspen: Kesiapan Hadapi Dinamika

Markas Besar TNI mengonfirmasi beredarnya salinan dokumen Keputusan Panglima TNI terkait mutasi sebanyak 117 perwira.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi Puspen TNI
MUTASI PERWIRA TNI - Foto dokumentasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Hari ini Kapuspen mengonfirmasi beredarnya salinan dokumen Keputusan Panglima TNI terkait mutasi sebanyak 117 perwira TNI. 

1. Danpaspampres

Mayjen Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat sebagai Danseskoad ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres menggantikan Mayjen Achiruddin.

Mayjen Achiruddin kini ditunjuk sebagai Pangdam IV Diponegoro.

2. Pangdam Jaya

Mayjen Deddy Suryadi yang sebelumnya menjabat Pangdam IV Diponegoro kini ditunjuk sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay.

Mayjen Rafael Granada Baay kini ditunjuk sebagai Sekretaris Utama BIN.

3. Dankoopssus TNI

Brigjen TNI Yudha Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus kini ditunjuk sebagai Dankoopssus TNI menggantikan Mayjen Hendy Antariksa.

Mayjen Hendy Antariksa kini ditunjuk sebagai Danseskoad.

4. Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen BIN

Brigjen Berman Sitanggang yang sebelumnya menjabat Agen Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi I Bid. Intelijen Luar Negeri BIN kini ditunjuk sebagai Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen BIN menggantikan Mayjen Djoko Andoko.

Mayjen Djoko kini ditunjuk sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

5. Dankoopskasel Koarmada RI

Laksma Muhammad Iwan Kusumah yang sebelumnya menjabat Dankodikopsla Kodiklatal kini ditunjuk sebagai Dankoopskasel Koarmada RI menggantikan Laksma Indra Agus Wijaya.

Laksma Indra Agus Wijaya kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL dalam rangka pendidikan P3N XXV Lemhannas RI TA 2025.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan