RUU Perampasan Aset
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur soal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani

FOTO Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir untuk Tribun
RUU PERAMPASAN ASET - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Selasa (18/2/2025). Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
"Kalau minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP. Jadi teman-teman advokat perempuan Indonesia hari ini menyampaikan masukan secara lisan dan tertulis sampai dengan nanti pembahasan bisa sampaikan masukan-masukan," tandasnya.
Sementara itu, Revisi KUHAP ditargetkan bisa rampung pada Januari 2026 mendatang, setelahnya DPR RI dipastikan baru bisa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah beberapa tahun mandek pembahasannya.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.