Ijazah Jokowi
Survei Indikator soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Ada Pihak yang Berusaha Pengaruhi Publik
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, ada pihak yang berusaha mempengaruhi publik soal polemik keabsahan ijazah Jokowi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, ada pihak yang berusaha memengaruhi publik soal polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak tersebut, bisa berasal dari pihak Jokowi langsung maupun pihak di luar ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini.
Hal ini disampaikan Refly Harun saat menanggapi apakah hasil Survei Indikator Politik Indonesia mengenai kepercayaan publik terhadap ijazah Jokowi dapat memengaruhi proses hukum yang berjalan.
Diketahui, survei terbaru dari lembaga Indikator Politik Indonesia mencatat, sebanyak 66,9 responden menyatakan tidak percaya Jokowi sudah melakukan pemalsuan ijazah.
Sementara, 19,1 persen responden percaya Jokowi palsukan ijazah.
Survei ini melibatkan 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon pada periode 17-20 Mei 2025.
Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Dari survei tersebut, diketahui pula 75,9 persen responden mengetahui kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Berusaha Pengaruhi Publik
Dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Jateng, Rabu (28/5/2025), Refly Harun menilai, pihak Jokowi langsung maupun pihak yang di luar Jokowi berusaha memengaruhi publik.
Sehingga, ia menilai, pengadilan harus jeli melihat, pihak yang ingin polemik ijazah ini berakhir atau pihak yang tetap ingin mempersoalkannya.
"Sekarang ini menurut saya ya, baik pihak Jokowi maupun pihak yang di luar Jokowi berusaha mempengaruhi publik saat ini, yaitu dari pihak Jokowi ya case closed bahwa tidak ada media atau forum untuk mempertanyakan soal keaslian ijazahnya. Tapi dari pihak lain berharap bahwa tetap ada," kata Refly.
Baca juga: Survei Indikator Ungkap 66,9 Persen Responden Tak Percaya Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Sehat
"Nah, karena itu menurut saya ya harusnya ini bisa ditangkap oleh pengadilan," tambahnya.
"Karena pengadilan itulah tempat yang sah untuk membuktikan ini semua sepanjang itu dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, good governance, clean government," lanjutnya.
Refly pun menyebut, pembuktian keaslian ijazah Jokowi harus dilakukan di proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.