Sekolah Gratis
DPR Komit Kawal Putusan MK soal Sekolah Gratis: Perlu Kesiapan Anggaran dan Regulasi BOS
Komisi X DPR RI akan kawal implementasi putusan MK soal negara jamin pendidikan gratis SD-SMP agar sejalan dengan amanat konstitusi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD hingga SMP.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi putusan tersebut agar sejalan dengan amanat konstitusi.
“Kami Komisi X mendukung semangat konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Ia menyebut, komitmen mereka tidak berhenti pada dukungan normatif, tapi juga menyangkut pengawasan pelaksanaan di lapangan.
“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran negara dan tata kelola pendidikan nasional.
Menurut Hetifah, pemerintah baik pusat maupun daerah harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan secara adil, termasuk bagi sekolah swasta.
“Pemerintah, melalui APBN dan APBD, harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan SD–SMP baik negeri maupun swasta secara adil dan proporsional,” katanya.
Baca juga: Komisi X DPR Harap Pendidikan Gratis Tak Hanya Jadi Kebijakan Populis
Hetifah juga menyoroti perlunya mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian mereka dalam mengelola lembaga pendidikan.
Untuk itu, ia mendorong revisi kebijakan dan regulasi teknis terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk organisasi penyelenggara pendidikan swasta, duduk bersama merumuskan peta jalan implementasi putusan MK.
“Harapannya, pendidikan gratis tidak hanya menjadi kebijakan populis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat SDM Indonesia ke depan,” tandasnya.
Pemerintah Perlu Rp 84 Triliun untuk Sekolah Gratis
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesi (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mengatakan pemerintah perlu anggaran sebesar Rp84 triliun untuk menggratiskan pendidikan di jenjang SD-SMP negeri maupun swasta/sederajat.
"Kalau hitung-hitungan JPPI secara persis itu kita ketemu angka Rp84 triliun," ujar Ubaid, Rabu (28/5/2025).
Ubaid menekankan anggaran untuk sekolah gratis tidak harus membebani APBN secara keseluruhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.