Jumat, 5 September 2025

Sekolah Gratis

Abdul Muti Sebut Putusan MK soal Sekolah Gratis Harus Dilaksanakan, tapi Ngobrol Dulu dengan Menkeu

Abdul Mu'ti mengaku masih harus berkoordinasi dulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) soal anggaran sekolah gratis nanti.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
muhammadiyah.or.id
SEKOLAH GRATIS - Foto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Abdul Mu'ti mengaku masih harus berkoordinasi dulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) soal anggaran sekolah gratis nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis SD-SMP, harus dilaksanakan karena keputusannya bersifat final dan mengikat.

Namun, Abdul Mu'ti mengaku masih harus berkoordinasi dulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), karena pastinya kebijakan ini juga membutuhkan perubahan alokasi anggaran.

"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan, itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menkeu termasuk juga dengan DPR,” ujar Abdul Mu'ti di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025), dilansir Kompas.com.

Selain itu, Abdul Mu'ti juga menekankan bahwa keputusan ini juga menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Keputusan MK itu kan final and binding kan, keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu."

"Tetapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait, terutama kemenkeu dan yang sangat penting lagi adalah Bapak Presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran," ujar Abdul Mu'ti.

Sekarang ini, kata Abdul Mu’ti, kementeriannya sedang fokus pada maksud atau substansi dari putusan MK tersebut.

"Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan."

"Ketiga, baru nanti kita coba menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk pelaksanaan dari putusan MK itu,” kata Abdul Mu’ti.

Dari Mana Anggaran untuk Sekolah Gratis?

Mengenai wacana sekolah gratis ini, hal yang menjadi sorotan publik adalah soal anggarannya.

Pasalnya, putusan MK tersebut juga harus diikuti dengan kesiapan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD untuk mendukung sekolah gratis itu.

Baca juga: Alasan DPR Minta Sekolah Swasta Premium Tak Ikut Digratiskan, Klaim Kualitas Pendidikan Lebih Baik

Sebelumnya, bahkan disebutkan bahwa pemerintah diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp84 triliun untuk menggratiskan sekolah SD-SMP di negeri dan swasta.

Terkait dengan anggaran ini, usulan dari Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, anggaran sekolah gratis bisa diambil juga dari dana Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena menurutnya, program ini tidak perlu dilakukan di semua wilayah di Indonesia, khususnya perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Sehingga, anggaran MBG tersebut bisa dialihkan untuk pelaksanaan sekolah gratis sebagaimana putusan MK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan