Ijazah Jokowi
Lemkapi Nilai Polri Perlu Hadirkan Pihak Independen dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui Bareskrim Polri sebelumnya memastikan keaslian ijazah sarjana Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, hasil penyelidikan Bareskrim tersebut masih diragukan Roy Suryo Cs.
Menurut Edi Hasibuan untuk menghindari tudingan tidak transparan dalam menangani polemik ijazah Jokowi, Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen agar penetapan penghentian perkara tuduhan ijazah palsu mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Kami melihat, menghadirkan pihak yang independen sangat dibutuhkan. Kehadiran mereka diyakini akan bisa meyakinkan masyarakat bahwa penanganan tuduhan ijazah palsu itu sudah melalui tahapan dan prosedur hukum yang ada," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) ini mengatakan pihak eksternal Polri yang dihadirkan bisa berasal dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, DPR, dan dari kalangan koalisi masyarakat sipil.
"Kami yakin dengan menghadirkan pihak eksternal Polri, keputusan bareskrim Polri akan semakin mudah diterima masyarakat," kata Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Diketahui Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
Atas hal tersebut, Bareskrim Polri pun menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ijazah Jokowi
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan |
---|
Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu |
---|
Reaksi Roy Suryo dan Rismon Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi: Sedih hingga Sebut Ambigu |
---|
Kubu Roy Suryo Pertanyakan Relevansi 600 Bukti dan 99 Saksi yang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi |
---|
600 Bukti dan 99 Orang Saksi Tengah Diperiksa oleh Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.