Kamis, 2 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Sekolah Gratis

Alasan DPR Minta Sekolah Swasta Premium Tak Ikut Digratiskan, Klaim Kualitas Pendidikan Lebih Baik

Sekolah swasta premium disebut memiliki layanan pendidikan, sarana, dan prasarana di atas rata-rata, sehingga menarik biaya lebih mahal dari ortu.

Penulis: Rifqah
PEXELS.COM/Agung Pandit Wiguna
SEKOLAH GRATIS. Ilustrasi sekolah. Sekolah swasta premium disebut memiliki layanan pendidikan, sarana, dan prasarana di atas rata-rata, sehingga menarik biaya lebih mahal dari ortu. 

"Ada pula risiko sekolah swasta kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantung pada negara dan mengurangi inovasi pendidikan," ujarnya. 

Hetifah pun mendorong perluasan dan peningkatan nilai dana BOS untuk sekolah swasta

Penyaluran dana ini harus dilakukan tepat waktu dan menerapkan mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.

“Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK no.3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan. Selain itu Permendikbud terkait BOS juga harus diperkuat,” ujar Hetifah.

Dari Mana Anggaran untuk Sekolah Gratis?

Mengenai wacana sekolah gratis ini, hal yang menjadi sorotan publik adalah soal anggarannya.

Pasalnya, putusan MK tersebut juga harus diikuti dengan kesiapan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD untuk mendukung sekolah gratis itu.

Sebelumnya, bahkan disebutkan bahwa pemerintah diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp84 triliun untuk menggratiskan sekolah SD-SMP di negeri dan swasta.

Terkait dengan anggaran ini, usulan dari Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, anggaran sekolah gratis bisa diambil juga dari dana Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena menurutnya, program ini tidak perlu dilakukan di semua wilayah di Indonesia, khususnya perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Sehingga, anggaran MBG tersebut bisa dialihkan untuk pelaksanaan sekolah gratis sebagaimana putusan MK.

"Tapi kalau FSGI mendorong MBG atau program makan bergizi gratis dievaluasi saja, ya itu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan," jelas Retno, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/5/2025).

"Sehingga anggaran ini (MBG) yang triliunan itu bisa men-support atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," tambah Retno.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mengatakan, anggaran sekolah gratis juga bisa diambil dari alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas, jadi tidak harus mengambil dana dari APBN secara keseluruhan.

"Cukup dengan cara refocusing anggaran pendidikan yang sudah ada, tanpa menambah anggaran lagi dari luar dana pendidikan," tegasnya, Rabu (28/5/2025).

Selain dari APBN, Ubaid menyebut anggaran juga bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved