Wacana Pergantian Wapres
Sosok 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran ke MPR-DPR RI
Ini sosok 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang tandatangani surat pemakzulan Wapres Gibran ke MPR-DPR RI.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Purnawirawan TNI mendesak proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.
Ada empat jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Berikut sosok empat jenderal purnawirawan TNI itu dirangkum Tribunnews.com:
-
Sosok Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Fachrul Razi mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.
Ia direshuffle oleh Presiden Jokowi dan digantikan Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Desember 2020.
Fachrul lahir di Aceh, 26 Juli 1947.
Karier tertingginya yakni sebagai Wakil Panglima TNI pada periode 1999-2000.
Sejumlah posisi di militer pun pernah dipegang oleh jebolan Akademi Militer tahun 1970 itu.
Mulai dari Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, hingga Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana dan Gubernur Akademi Militer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.