Wacana Pergantian Wapres
Surati DPR dan MPR, Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran segera Dikebut
Forum Purnawirawan TNI mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Forum Purnawirawan TNI mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut, dilansir Kompas.com.
Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Konfirmasi Forum Purnawirawan TNI
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan, pihaknya meminta agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: 5 Respons PDIP, Nasdem, Gerindra, & Pengamat Politik atas Pertemuan Megawati, Prabowo, & Gibran
Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.
"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.
Usulan Pemakzulan Gibran
Diketahui, wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI bergaung tak sampai enam bulan dirinya dilantik bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Alasan di balik tuntutan pemakzulan ini adalah keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.