Pengamat: Syarat Capres-Cawapres Lulusan S1 Bukan Hal Prioritas
Menurutnya, ketentuan tersebut justru berpotensi mendiskreditkan lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang jumlahnya jauh lebih besar di Indonesia.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai wacana menaikkan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menjadi lulusan sarjana (S1) tidak terlalu mendesak.
Menurutnya, ketentuan tersebut justru berpotensi mendiskreditkan lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang jumlahnya jauh lebih besar di Indonesia.
Baca juga: Jika Dedi Mulyadi Maju Capres 2029, Bagaimana dengan Prabowo Subianto?
"Kalau soal syarat S1 untuk capres-cawapres itu hal yang baik, tapi tidak terlalu menjadi hal prioritas," ujar Efriza, Rabu (4/6/2025).
"Namun, kalaupun diberlakukan, hal itu bisa memberi dampak positif untuk mendorong masyarakat meningkatkan kualitas pendidikan keluarga dan secara umum menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," sambungnya.
Pernyataan itu disampaikan Efriza menanggapi uji materi terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonan perkara bernomor 87/PUU-XXIII/2025 itu, pemohon meminta agar batas minimal pendidikan capres-cawapres diubah dari SMA/sederajat menjadi S1 dari kampus dan jurusan berakreditasi minimal B.
Efriza menilai, usulan itu dapat menimbulkan kesan negatif terhadap lulusan SMA. Menurutnya, anggapan bahwa lulusan SMA tidak layak memimpin negara adalah bentuk pemikiran yang sempit.
"Ini pemikiran yang buruk, seolah-olah lulusan SMA akan membahayakan negara. Padahal, di Indonesia lulusan SMA jauh lebih banyak dari lulusan sarjana. Bahkan mereka umumnya sudah bekerja dan punya pengalaman yang tidak bisa diremehkan," katanya.
Baca juga: Amien Rais Endorse Letjen Kunto Arief Wibowo Jadi Capres di Pilpres 2029: Serious Contender!
Lebih lanjut, Efriza juga tidak sepakat jika syarat pendidikan sarjana disertai ketentuan akreditasi kampus dan jurusan. Ia menilai hal itu tidak mencerminkan kualitas pribadi seseorang.
Sebagai contoh, ia menyebut sosok Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang hanya lulusan SMA namun mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan yang diakui luas.
"Kita punya contoh Megawati. Meski hanya lulusan SMA, tapi kualitas kepemimpinan dan pemikirannya mumpuni. Ia bahkan mendapat gelar kehormatan dari berbagai universitas, baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Menurut Efriza, semangat untuk mendorong pendidikan tinggi memang patut didukung, tetapi tidak boleh dengan cara merendahkan mereka yang belum sempat mengaksesnya karena faktor ekonomi dan sosial.
Beda Zaman, Eks Komisioner KPU Ungkap Data Capres-Cawapres di Eranya Tidak Dirahasiakan |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Terima Banyak Kritikan, KPU Akhirnya Cabut Keputusan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres |
![]() |
---|
DPR Minta KPU Klarifikasi soal Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres ke Publik |
![]() |
---|
KPU Didesak Cabut Keputusan yang Menutup Akses Dokumen Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.