Kamis, 21 Agustus 2025

Ada Apa dengan Raja Ampat? Semakin Runyam Imbas Protes Tambang Nikel, Polisi Khusus Dibentuk

Nama Raja Ampat menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah ramai dibicarakan di media sosial, protes tambang nikel hingga polisi khusus dibentuk

TRIBUN/DANY PERMANA
RAMAI RAJA AMPAT - Wisatawan menikmati keindahan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, Senin (16/5/2016). Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 610 pulau dengan empat pulau utama, yaitu Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo. Dari 610 pulau eksotis tersebut hanya 35 pulau yang memiliki nama. Nama Raja Ampat menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah ramai dibicarakan di media sosial, protes tambang nikel hingga polisi khusus dibentuk 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim polisi khusus (Polsus) untuk mengecek keberadaan tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, KKP tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani hal tersebut.

"Tadi pak menteri sudah sampaikan akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani tersebut. Tapi kami juga sudah menurunkan tim ke sana dari Polsus kita jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga," kata Pung di Kementerian KKP, Kamis (5/6/2025).

Pung enggan menjelaskan lebih rinci menyoal ekosistem laut yang berada di wilayah tersebut. Sebab KKP masih menunggu hasil daripada tim Polsus KKP tersebut.

"Ya sebetulnya kalau di pesisir nya sih enggak (terancam) itu kan agak di atasnya, tim Kamis sudah turun hanya memang belum tuntas belum selesai sampai finish. Jadi kami tunggu nanti tim kami kembali bisa kita sampaikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa saat ini KKP tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Kementerian Lingkungan Hidup.

"Soal nikel ya ini kita tentu akan koordinasikan dengan banyak kementerian. Itu ada Menteri ESDM, ada Menteri Lingkungan Hidup. Tapi yang pasti kita akan bawa itu ke arah sana," tutur dia.

Bahlil Mengevaluasi

MENTERI BAHLIL LAHADALIA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis malam, (17/4/2025)
MENTERI BAHLIL LAHADALIA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis malam, (17/4/2025) (Tribunnews.com / Taufik Ismail)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi keberadaan tambang-tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Bahlil, diperlukan perlakuan khusus untuk pembangunan smelter di Papua karena daerah tersebut merupakan otonomi khusus.

Bahlil pun akan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat agar bisa mengevaluasi aktivitas pertambangan di sana.

"Nanti saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

"Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," jelas Bahlil.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan keberadaan tambang nikel di Raja Ampat akan disesuaikan dengan kaidah yang terkandung dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebagaimana diketahui, keberadaan industri nikel di Raja Ampat tengah menjadi sorotan.

NGO Greenpeace dalam akun media sosial X-nya menyebut Raja Ampat kini sedang berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

Pengawasan Lemah

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty.
Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty. (dpr.go.id)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan