Judi Online
Deretan Barang Mewah yang Dibeli Istri Makelar Judol di Komdigi, Tas Bermerek-Mobil Harga Miliaran
Deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
SIDANG KASUS JUDOL - Darmawati terdakwa kasus TPPU hasil Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo/ Komdigi) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.
"Beli pakai KTP Bu Darmawati, Rp 2,7 miliar secara cash," jawab Fendy.
Hakim Sulistyo kemudian menanyakan berapa kali Darmawati datang ke showroom.
Fendy mengatakan Darmawati datang satu sampai dua kali, jadi datang lalu bayar.
"BPKB atas nama siap?" tanya hakim Sulistyo.
"Dwi Muklis Murtomo," jawab Fendy.
"Jadi BPKB atas nama orang lain, uang cash sudah diterima," jelas hakim Sulistyo.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.