Senin, 15 September 2025

Komnas HAM Ungkap Kondisi Memprihatinkan Pengungsi Papua Tengah di Nabire dan Timika

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan temuan pihaknya atas pemantauan terhadap kondisi pengungsi pada Juni 2024 di Papua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PENGUNGSI PAPUA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan temuan pihaknya atas pemantauan terhadap kondisi pengungsi pada Juni 2024 akibat konflik yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Papua Tengah.

Temuan tersebut diungkapkan menyusul informasi yang diungkap Menteri HAM Natalius Pigai baru-baru ini yang menyebut pihaknya menerima informasi ada 60 ribu warga masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. 

Bahkan, menurut Pigai, distrik Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya sudah kosong karena ditinggal warganya mengungsi.

Berdasarkan data Komnas HAM RI per Juni 2024 yang dibagikan Anis, tercatat terdapat pengungsi yang tinggal bersama dengan keluarga dan kerabat yang berasal dari Kabupaten Puncak. 

Bahkan di Nabire terdapat satu rumah yang dihuni 7 kepala keluarga (KK).

Selain itu, data Komnas HAM RI juga mencatat pekerjaan mereka terbatas, di mana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kebanyakan pengungsi berkebun.

Hasil kebun tersebut kemudian dikonsumsi sendiri dan atau dijual di pasar.

Kemudian, temuan Komnas HAM RI pada Juni 2024 lalu juga mengungkapkan para pengungsi mengalami kerugian di antaranya rumah tidak terawat dan ternak hilang.

Komnas HAM juga menemukan pengungsi mayoritas kekurangan pangan dengan rata-rata makan hanya 1 sampai 2 kali sehari.

Para pengungsi, berdasarkan data Komnas HAM tersebut, di antaranya mengungsi dengan beberapa cara.

Pengungsi di Korowa misalnya, berdasarkan catatan Komnas, menyatakan bahwa mereka mengungsi dengan menggunakan pesawat dengan menggunakan dana pribadi setelah sebelumnya menempuh perjalanan selama satu hari satu malam. 

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan seorang ibu di Sektor Penduduk (SP) III mengungsi bersama lima orang anaknya dan membawa dua ekor babi, dengan menggunakan pesawat. 

Masing-masing babi juga dikenakan biaya tiket di mana saat itu nilainya Rp2 juta per tiket. 

Kemudian, seorang kepala kampung di Winanggwi Distrik Magabume, Kabupaten Puncak menjelaskan dana desa yang diperoleh dipergunakan untuk pembiayaan mengungsi ke Nabire dan Timika. 

Para pengungsi tersebut kemudian menuju ke Nabire dan Timika, dan kemudian tinggal bersama keluarga yang ada di kedua kabupaten tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan