Tambang Nikel di Raja Ampat
Mekeng: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Tahun 2017
Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Dia berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fraksi-Partai-Golkar-FPG-di-MPR-v.jpg)