Sabtu, 23 Agustus 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Mekeng: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Tahun 2017

Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Mekeng: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Tahun 2017
ist
IZIN TAMBANG NIKEL - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekeng bicara soal izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat terbit tahun 2017.

“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.

Dia berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan