Tambang Nikel di Raja Ampat
Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, Komisi XII DPR: Sudah Sepatutnya Kawasan Ini Dijaga
Komisi XII DPR mendorong kolaborasi lintas sektor agar proses transisi pasca pencabutan IUP dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami di Komisi XII DPR RI mengapresiasi, mendukung, dan memuji langkah Presiden Prabowo. Pencabutan empat IUP ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi ekosistem Raja Ampat dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” ujar Bambang, di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia menyebut langkah ini sebagai penanda bahwa Indonesia serius menjaga reputasi global dan kekayaan alamnya.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kecintaan Pak Prabowo terhadap Raja Ampat. Sebagai Global Geopark UNESCO, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua Barat Daya, tetapi juga representasi Indonesia di mata dunia. Sudah sepatutnya kawasan ini dijaga bersama-sama dari segala bentuk kerusakan,” tegasnya.
Baca juga: Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal proses tindak lanjut dari kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, termasuk memastikan rehabilitasi lingkungan dan penguatan tata kelola sumber daya alam di kawasan tersebut.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar proses transisi pasca pencabutan IUP dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami percaya bahwa keputusan ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Komisi XII akan menjadi mitra aktif pemerintah dalam memastikan setiap proses ke depan melibatkan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip konservasi,” tambahnya.
Bambang turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, pelaku pariwisata, dan komunitas lokal, untuk bersama-sama menjaga Raja Ampat sebagai kawasan strategis yang bernilai ekologis dan kultural tinggi.
“Menjaga Raja Ampat bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa. Kita semua harus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan warisan ini tetap lestari bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Diketahui, empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang dicabut IUP-nya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Pimpinan Komisi VI DPR: Tak Boleh Lagi Ada Tambang yang Rusak Raja Ampat |
---|
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan |
---|
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.