Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Klarifikasi Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Proyek Laptop Rp9,9 Triliun pada 2019-2022
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis sektor pendidikan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Di antaranya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal, pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi," jelasnya.
Alasan Nadiem Pilih Laptop Chromebook
Nadiem juga menjelaskan terkait alasan Kemendikbidristek memilih laptop operating system (OS) chromebook dalam proyek pengadaan pada 2019-2022.
Dari sisi harga , kata Nadiem, laptop chromebook 10-30 persen lebih murah harganya daripada laptop dengan OS lain dan spek yang sama.
Selain itu, OS Chromebook juga gratis, berbeda dari OS lainnya karena berbayar hingga jutaan.
"Bukan hanya itu, Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar dan bisa sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ucap Nadiem.
Nadiem juga menjelaskan, laptop chromebook memungkinkan pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap aplikasi.
Hal itu bertujuan untuk melindungi para peserta didik dan guru dari pornografi, judi online, dan penggunaan laptop untuk hal yang tidak seharusnya, misalnya bermain game.
Kemampuan kontrol tersebut, kata Nadiem, disediakan gratis di laptop chromebook.
Sedangkan di laptop dengan OS lain akan membutuhkan biaya tambahan.
"Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," pungkasnya.
Nadiem pun mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan beberapa waktu belakangan, bahwa ada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Padahal, menurutnya, seluruh proses asas transparansi dan asas minimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan.
Nadiem menyebut, dana untuk proyek pengadaan 1,1 juta unit laptop chromebook ini tidak hanya menggunakan APBN, tapi juga juga melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pemerintah daerah.
Menurutnya, ada program evaluasi dan monitoring setelah pengadaan laptop ini berlangsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.