Bantuan Langsung Tunai
Mengapa Ada Tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat Cek Penerima BSU 2025?
Ini jawaban kenapa ada tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat mengecek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO atau web BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025.
BSU ini nantinya akan disalurkan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.
Para pekerja dapat mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU 2025 atau tidak melalui aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda dapat menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu atau tidak.
Namun, ada pula notifikasi yang menyatakan "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi".
Lantas, mengapa ada notifikasi tersebut?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan notifikasi tersebut sebagai informasi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data.
Pemadanan data ini, kata Oni, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip dari Kompas.com.
Jika para pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, lanjutnya, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.
Pengecekan yang dimaksud adalah para pekerja bisa mengunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berubah menjadi hijau.
Baca juga: Berapa Lama BSU Cair Setelah Update Rekening?
Untuk mengeceknya, Anda dapat mengikuti caranya seperti di bawah ini:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI.
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email terkini.
3. Klik tombol lanjutkan.
4. Bila muncul notifikasi data dalam proses verifikasi dan validasi, klik tombol "Update Rekening Disini".
5. Masukkan nama bank, nama rekening, dan nomor rekening.
6. Setelah itu centang kolom pernyataan.
7. Lalu klik "Kirim Data".
Bila sudah selesai, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.
Pencairan Dana BSU
Pencairan dana BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan BSU nantinya bisa dicairkan sebelum pekan kedua Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua insya Allah sebelum minggu kedua. (Kriteria penerima) Sesuai dengan yang disampaikan Bu Menteri Keuangan," katanya.
Sebelumnya, BSU dibagikan sebanyak dua kali pada 2020.
Baca juga: Berapa Kali BSU 2025 Diadakan pada Tahun Ini? Berikut Besaran dan Syaratnya
Saat itu, para penerima BSU akan mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta selama dua termin.
Termin pertama cair pada bulan September hingga Oktober 2020 dengan dana yang dicairkan sebesar Rp1,2 juta.
Lalu termin kedua dicairkan pada bulan November hingga Desember 2020 sebesar Rp1,2 juta.
Namun di tahun 2025 ini, BSU tidak akan dicairkan selama dua termin.
Meskipun BSU 2025 bersifat insentif bagi pekerja di bulan Juni hingga Juli, penyalurannya dilakukan sekali saja.
Jadi total keseluruhan bantuan untuk dua bulan tersebut akan digabung dalam satu termin pembagian saja.
Pemerintah menetapkan BSU 2025 akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, dengan penyaluran utama berlangsung pada bulan tersebut, meskipun manfaatnya berlaku hingga Juli 2025.
(Tribunnews.com/Whiesa/Bobby/Lita Febriani) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.