Pengamat Usul Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Restriktif di Sektor Padat Karya, Ini Catatannya
CIPS mengusulkan kepada pemerintah untuk mengurangi atau menghapus berbagai kebijakan yang membatasi keberlangsungan sektor - sektor padat karya.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
"Sekarang ini kemudian banyak PHK, tutup, itu sebetulnya adalah rentetan peristiwa yang terhubung dengan sebelum-sebelumnya," ujar Haryo.
Guna mengatasi hal ini, Haryo menekankan pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
"Investasi yang ada mestinya diarahkan ke sana. Jangan saja yang gede-gede yang padat modal, tetapi juga yang padat karya," lanjut dia.
Haryo menilai bahwa regulasi seperti insentif dari Bank Indonesia (BI), kredit, kebijakan legislatif, dan program makro memerlukan desain besar yang jelas. Hal ini dianggap penting untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang perlu diprioritaskan.
"Reindustrialisasi dengan menata ulang, itu desain besar untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang memang perlu, itu butuh segera untuk dilakukan," tegasnya.
Selain itu, Haryo juga menekankan perlindungan pekerja sebagai aspek kunci dalam pengembangan industri padat karya.
Regulasi yang menjamin upah layak, jaminan sosial, dan keselamatan kerja jadi poin penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: PHK Meluas ke Sektor Non-Padat Karya, Wamenaker Masih Fokus Soal Perusahaan Tahan Ijazah
"Jadi kita tidak bisa bertopang pada upah murah, tapi upah yang reasonable dalam konteks ekonomi. Supaya itu persepsinya sama, bahwa sektor padat karya itu bukan hanya yang menyerap banyak tenaga kerja, tapi juga yang menutupi remunerasi," ucap dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
padat karya
Pemerintah
usaha mikro dan kecil
sertifikasi
manufaktur
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Munas II IASPRO Tetapkan Wahyu Adiartono Sebagai Ketua Umum Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari |
![]() |
---|
Raihan, Anak Pengupas Bawang yang Kini Bisa Sekolah Berkat Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
5 Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2, 3, Lengkap dengan Isi dan Struktur |
![]() |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.