Kamis, 11 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Rob Kardinal: Kemenangan Masyarakat Adat Papua

Rob Raffael Kardinal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan jajaran pemerintahan.

HandOut/IST
TAMBANG RAJA AMPAT - Rob Raffael Kardinal, Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA). Dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan jajaran pemerintahan terkait pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. 

Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), Rob Raffael Kardinal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan jajaran pemerintahan yang telah mengambil keputusan tegas untuk mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo pada Senin (9/6/2025) dan diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Saya menyambut keputusan ini dengan rasa syukur dan bangga sebagai putra Papua. Ini adalah bukti bahwa suara masyarakat, aktivis lingkungan, dan tokoh adat tidak diabaikan,” kata Rob Raffael Kardinal kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelestarian alam dan masa depan tanah Papua,” sambung anggota BPP HIPMI.

Putra daerah asal Papua Barat Daya ini pun menyebut, keputusan pemerintah itu bukan bukan sekadar kemenangan lingkungan. 

“Ini adalah kemenangan untuk adat, untuk generasi muda Papua, dan untuk masa depan Indonesia yang hijau dan berdaulat,” tegas Rob.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. 

Baca juga: Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan