Jumat, 26 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya akan Demo Tolak Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Tema besar dalam aksi demo ini adalah “Suara Mahasiswa dan Pemuda Papua Selamatkan Pulau Indonesia” dengan tagar #SaveRaja dan #PapuaBukanTanahKosong.

Penulis: Rifqah
dok.
TAMBANG DI RAJA AMPAT - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. Tema besar dalam aksi demo ini adalah “Suara Mahasiswa dan Pemuda Papua Selamatkan Pulau Indonesia” dengan tagas #SaveRaja dan #PapuaBukanTanahKosong. 

Selain itu juga, pemerintah telah melakukan peninjauan di lapangan, dan menemukan beberapa kawasan yang menjadi area tambang nikel harus dilindungi.

Keempat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Namun, ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel.

Alasan pemerintah tak mencabut izin tambang PT GAG di Raja Ampat karena itu merupakan bagian dari aset negara.

Selain itu, operasional pertambangan yang dilakukan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) itu, dinilai sudah sesuai prosedur.

Bahkan, operasi perusahaannya juga disebut telah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait PT GAG Nikel sangat baik.

"Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ungkap Bahlil, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil.

Aktivitas Penambangan di Raja Ampat Bisa Picu Sedimentasi dan Hancurkan Terumbu Karang

Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Aris mengungkapkan kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu bisa berdampak langsung pada ekosistem laut yang merusak terumbu karang.

"Dampaknya memicu sedimentasi," ujar Ahmad di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu.

Dampak itu, kata Ahmad, baru akan terlihat ketika hujan turun sehingga akhirnya ke laut, kemudian hingga adanya arus.

Sementara ketika cuaca baik-baik saja, tidak ada gelombang atau tidak ada hujan, dampaknya belum terlihat.

"Jadi itu proses itu butuh waktu, butuh proses untuk melihat dampak-dampak itu," ucap Ahmad.

Sedimen-sedimen itu nantinya akan menutupi terumbu karang, lamun, dan sebagainya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan