Tambang Nikel di Raja Ampat
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya akan Demo Tolak Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tema besar dalam aksi demo ini adalah “Suara Mahasiswa dan Pemuda Papua Selamatkan Pulau Indonesia” dengan tagar #SaveRaja dan #PapuaBukanTanahKosong.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya di Kota Jayapura akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/6/2025) besok.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya se-Kota Jayapura, Nia Kambu mengatakan bahwa demo tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat.
“Kami akan menggelar aksi demonstrasi besok, Kamis. Keputusan ini kami ambil setelah melakukan diskusi di Asrama Kabupaten Tambrauw,” ujar Nia kepada Tribun-Papua.com, Rabu (11/6/2025).
Aksi demonstrasi akan dilakukan di dua titik utama, yaitu Kantor DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Adapun, tema besar yang diusung dalam aksi ini adalah “Suara Mahasiswa dan Pemuda Papua Selamatkan Pulau Indonesia”, dengan tagar #SaveRaja dan #PapuaBukanTanahKosong.
Nia menegaskan, aksi ini merupakan inisiatif murni dari gerakan solidaritas mahasiswa dan pemuda Papua Barat Daya di Jayapura.
“Aksi kami murni, tanpa ada yang menunggangi atau membawa kepentingan sponsor dari pihak manapun. Ini adalah murni gerakan solidaritas mahasiswa dan pemuda Papua Barat Daya di Jayapura, bersama partisipasi BEM PTN/PTS, LSM, dan OKP/OKPI yang bersedia terlibat di lapangan,” tegasnya.
Nia pun menyampaikan harapannya agar kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Gubernur Papua Barat Daya, dan aktivis lingkungan yang akan memantau langsung situasi di empat pulau terdampak tambang, bisa menunggu kehadiran perwakilan mahasiswa dari Jayapura.
“Setelah aksi Kamis, kami berencana berangkat ke Sorong pada Jumat untuk bergabung dengan rombongan pemerintah."
"Kami ingin memastikan informasi yang simpang siur bisa diklarifikasi, dan kami sebagai mahasiswa juga memiliki data yang valid untuk ikut mengawasi implementasi keputusan Presiden terkait pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Nia juga memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Selamatkan Alam dan Manusia Papua yang telah menggelar aksi di Bandara Deo pada 7 Juni 2025, serta Gerakan Solidaritas untuk Raja Ampat yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Sorong pada 10 Juni 2025.
Baca juga: Aktivitas Penambangan di Raja Ampat Bisa Picu Sedimentasi dan Hancurkan Terumbu Karang
“Semua aksi ini merupakan akumulasi gerakan masyarakat sipil. Terakhir, kami mahasiswa di Jayapura pun tidak tinggal diam. Kami akan bergerak pada Kamis, 12 Juni 2025,” katanya.
Sementara itu, terkait pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah, Nia menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Kenapa kami mendukung pencabutan izin ini? Karena keempat perusahaan tersebut secara terang-terangan telah melakukan eksplorasi dan pengelolaan di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, yang jelas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta mendapat pengakuan dari UNESCO,” kata Nia.
Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut, Hanya 1 yang Beroperasi
Sebelumnya, empat IUP perusahaan yang dicabut itu dinilai melanggar aturan, terutama terkait aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.