Sabtu, 20 September 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo

Rismon Sianipar meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan Bambang Tri, terpidana kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo.

Kolase Tribunnews
RISMON DAN PRABOWO - (Kiri) pakar forensik digital Rismon Sianipar dan (kanan) Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Indonesia-China Business Reception 2025. 

TRIBUNNEWS.COM – Pakar forensik digital Rismon Sianipar meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan Bambang Tri, terpidana kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada tahun 2023 Bambang Tri divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, setelah dinyatakan bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi.

Lewat video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy hari Rabu, (11/6/2025), Rismon mengabarkan dia menemui Bambang di Lapas Sragen, Jawa Tengah.

“Pak Prabowo, gimana ini, Pak? Berilah perhatian dikit sama orang yang dianiaya, sudah terpisah dari keluarganya, putri putranya, istrinya. Kok sampai saat ini masih dipenjara” kata Rismon dalam video itu.

Adapun Rismon saat ini menjadi salah satu orang yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.

Rismon mengakui menjenguk Bambang ke lapas guna memberikan dukungan kepadanya. Dia mengklaim di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu itu banyak yang mendukung Bambang.

“Kita akan menunjukkan pemerintahan Prabowo Subianto ini, Indonesia ini bebas nggak bersuara, berpendapat. Demokratis nggak. Kita uji pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rismon.

Menurut Rismon, jika dia diadang di jalan atau lapas, itu artinya di Indonesia saat ini seseorang tidak bisa aman berpendapat.

“Kita suarakan supaya Pak Prabowo Subianto mendengar karena pada era post-truth ini hoaks harus dilawan,” ucap Rismon.

Dia menyebut pemerintahan Prabowo saat ini berat sekali membenahi yang ada di negeri ini.

Video lain yang diunggah di kanal Balige Academy memperlihatkan Rismon telah tiba di Lapas Sragen. Dia lalu mematikan kamera karena tidak diperbolehkan digunakan saat membesuk Bambang.

Baca juga: Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur dan Bambang Tri Divonis 6 Tahun Penjara

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalankan pemeriksaan klarifikasi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah. Rismon diperiksa selama sekitar delapan jam dan dicecar 97 pertanyaan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalankan pemeriksaan klarifikasi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah. Rismon diperiksa selama sekitar delapan jam dan dicecar 97 pertanyaan (Tribunnews/Alfarizy)

Rismon tak percaya hasil Puslabfor Polri

Sebelumnya, Rismon mengaku tidak mempercayai hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik tentang ijazah Jokowi.

Dia mengatakan rekam jejak di empat kasus membuat Rismon Sianipar tak percaya Puslabfor

Jejak pertama yang disorot Rismon adalah saat polisi menangani kasus Vina Cirebon.

"Kasus Vina Cirebon, ekstraksi SMS 22:14:10, tidak mereka pakai tuh dalam reka adegan. Yang diduga terjadi pemerkosan dan pembunuhan 21.30 sampai 22.30."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan