Tambang Nikel di Raja Ampat
Kala Bareskrim Usut Pidana Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil Justru Minta Diselesaikan Secara Adat
Menanggapi penyelidikan Bareskrim soal tambang nikel Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru ingin masalah ini diselesaikan secara adat.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi di tambang nikel, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri (Dirtipidter), Brigjen Nunung Syaifuddin.
Brigjen Nunung mengungkap penyelidikan dugaan pidana terkait tambang nikel Raja Ampat ini dilakukan berdasarkan temuan dari pihak Bareskrim.
Namun, Brigjen Nunung masih enggan mengungkap temuan apa sebenarnya dimiliki Bareskrim terkait kasus tambang nikel di Raja Ampat ini.
"Ya temuan aja," kata Brigjen Nunung, dilansir Kompas TV, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Brigjen Nunung hanya menegaskan, dalam kegiatan tambang sudah pasti ada kerusakan yang diakibatkannya.
Oleh karena itu, pemerintah membuat aturan agar pengusaha melakukan reklamasi lahan yang mereka gunakan untuk kegiatan tambang.
"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan."
"Makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas Brigjen Nunung.
Bahlil Minta Diselesaikan Secara Adat Papua
Menanggapi penyelidikan Bareskrim terkait tambang nikel Raja Ampat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, Bahlil menginginkan agar kasus tambang nikel Raja Ampat ini bisa diselesaikan secara adat Papua.
Baca juga: JATAM Sayangkan Pemerintah Tak Gunakan UU Pesisir dan Pulau Kecil Jadi Panduan Ekspansi Tambang
"Saya pikir nanti kami akan coba komunikasikan secara baik-baik, dengan pihak kepolisian, aparat penegak hukum."
"Untuk caranya bagaimana kita bisa selesaikan secara adat Papua," ungkap Bahlil.
Bahlil menyebut pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan tambang nikel di Raja Ampat.
Hal ini merupakan bentuk respons pemerintah kepada keresahan masyarakat soal aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.