Kamis, 7 Agustus 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Kala Bareskrim Usut Pidana Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil Justru Minta Diselesaikan Secara Adat

Menanggapi penyelidikan Bareskrim soal tambang nikel Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru ingin masalah ini diselesaikan secara adat.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
TAMBANG NIKEL RAJA AMPAT - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (10/6/2025). Menanggapi penyelidikan Bareskrim soal tambang nikel Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru ingin masalah ini diselesaikan secara adat. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi di tambang nikel, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri (Dirtipidter), Brigjen Nunung Syaifuddin.

Brigjen Nunung mengungkap penyelidikan dugaan pidana terkait tambang nikel Raja Ampat ini dilakukan berdasarkan temuan dari pihak Bareskrim.

Namun, Brigjen Nunung masih enggan mengungkap temuan apa sebenarnya dimiliki Bareskrim terkait kasus tambang nikel di Raja Ampat ini.

"Ya temuan aja," kata Brigjen Nunung, dilansir Kompas TV, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Brigjen Nunung hanya menegaskan, dalam kegiatan tambang sudah pasti ada kerusakan yang diakibatkannya.

Oleh karena itu, pemerintah membuat aturan agar pengusaha melakukan reklamasi lahan yang mereka gunakan untuk kegiatan tambang.

"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan."

"Makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas Brigjen Nunung.

Bahlil Minta Diselesaikan Secara Adat Papua

Menanggapi penyelidikan Bareskrim terkait tambang nikel Raja Ampat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Bahlil menginginkan agar kasus tambang nikel Raja Ampat ini bisa diselesaikan secara adat Papua.

Baca juga: JATAM Sayangkan Pemerintah Tak Gunakan UU Pesisir dan Pulau Kecil Jadi Panduan Ekspansi Tambang

"Saya pikir nanti kami akan coba komunikasikan secara baik-baik, dengan pihak kepolisian, aparat penegak hukum."

"Untuk caranya bagaimana kita bisa selesaikan secara adat Papua," ungkap Bahlil.

Bahlil menyebut pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan tambang nikel di Raja Ampat.

Hal ini merupakan bentuk respons pemerintah kepada keresahan masyarakat soal aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan