Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Makna Perintah 'Bapak' dalam Percakapan Staf PDIP dan Harun Masiku

Frans Asisi Datang membeberkan makna komunikasi antara staf DPP PDIP Nur Hasan dengan buronan KPK Harun Masiku terkait perintah merendam ponsel.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
SIDANG HASTO - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Saksi membeberkan makna komunikasi antara staf DPP PDIP Nur Hasan dengan buronan KPK Harun Masiku terkait perintah merendam ponsel. 

"Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud Bapak itu adalah seseorang. Seseorang atau pihak ketiga yang kita sebut itu. Karena kalau misalnya dia katakan Bapak di mana? Pasti dia jawab saya di kantor. Atau saya di pos satpam. Atau saya di jalan," kata Frans.

"Tapi dia jawab Bapak lagi di luar. Maksudnya seseorang. Berarti Bapak yang ditanyakan oleh si Harun Masiku itu maksudnya juga sama. Jadi mereka saling mengerti antara satu sama lain dalam konteks ini. Yang ditanyakan," lanjutnya.

Kemudian, Frans menegaskan bahwa kata 'Bapak' di antara Nur Hasan dan Harun Masiku turut memerintahkan untuk merendam ponsel seluler.

"Lalu perintahnya disini atau isinya disini adalah memerintahkan untuk merendam HP," ucapnya.

"Ya ini pasti mereka saling kenal. Pasti tahu yang ditelepon itu siapa. Begitu. Dan yang menelpon itu siapa. Karena dia kata, eh Bapak. Maksudnya, oh yang menelpon kamu. Dia mengenali konteksnya. Mengenali identitasnya," imbuh Frans.

Setelah itu Frans menjelaskan dalam BAP-nya, penyidik sempat menjelaskan nama Hasto Kristiyanto.

Namun, Frans tidak pernah menyebut bahwa 'Bapak' dalam komunikasi itu adalah Hasto.

"Ya di dalam BAP saya itu saya katakan bahwa dari keterangan penyidik secara lisan maupun dari konteks saya diperiksa dan secara keseluruhan kasus itu maka saya bisa menjawab seperti yang di dalam BAP," kata Frans.

"Nah dari faktor apa Pak ini sehingga saudara menyimpulkan seperti itu Pak? Faktornya dari apa atau petunjuk yang mana yang kemudian saudara merujuk ke orang itu?" tanya jaksa.

"Ada apa namanya, dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen," beber Frans.

Mendengar hal itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy pun sontak protes dengan keterangan Frans.

Sebab menurut Ronny, dalam percakapan antara Nur Hassan dan Harun sama sekali tidak menyebutkan nama Hasto Kristiyanto.

"Keberatan yang mulia. Tidak ada menyebut nama Pak Hasto?," kata Ronny.

"Bukan di sini, bukan di sini," kata Frans menimpali.

"Ya tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat maupun ya data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hastonyunyu seperti itu," jelas Frans.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan