DPR: Tak Boleh Lagi Ada Institusi Pendidikan yang Menomorduakan Bahasa Indonesia dalam Forum Resmi
Menurutnya tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menghadiri pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Didi Sukyadi di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025).
Namun sayangnya, Cucun terpaksa meninggalkan ruangan pelantikan lebih awal. Hal itu dikarenakan menurutnya prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Baca juga: Membedah Literasi Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Indonesia di UTBK-SNBT
Menurutnya tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Cucun mengungkapkan kekecewaan mendalam dan menyebut, peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
Baca juga: Pimpinan DPR Terima Perwakilan Pensiunan PT Pos Indonesia, Ini Dua Hal Penting yang Dibahas
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun, dalam keterangan yang diterima Senin (16/6/2025).
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” tambahnya.
Cucun menilai, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tandasnya.
Untuk diketahui, acara pelantikan rektor UPI itu berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025).
Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris.
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi 386 WNI yang Berada di Iran
"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucapnya.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 70, 71, 72, 73, 74 Kegiatan 7 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 69, 70: Kegiatan 6 Bab 2 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 67, 68, 69: Kegiatan 5 Bab 2 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 60: Menyimak |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 56: Awas Kuman! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.