Kamis, 18 September 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Jokowi Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Ditunjukkan, Roy Suryo: Itu Dagelan Srimulat

Roy Suryo mengomentari pernyataan Yakup Hasibuan yang menyebut bahwa ijazah Jokowi tak ditunjukkan ke publik karena bisa menimbulkan chaos.

Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) (kiri) dan Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) (kanan). Roy Suryo mengomentari pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang menyebut ijazah Jokowi tak ditunjukkan ke publik karena bisa menimbulkan chaos. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa ijazah Jokowi tak ditunjukkan ke publik karena bisa menimbulkan chaos atau kekacauan dan menjadi preseden buruk.

Pakar telematika Roy Suryo pun menilai bahwa menunjukkan ijazah tak akan menciptakan kekacuan.

"Itu dagelan-dagelan Srimulat itu kalau chaos gitu. Mana ada chaos, kecuali ijazahnya palsu, kalau ijazahnya palsu, itu bisa chaos gitu," ucap Roy Suryo dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (16/6/2025). 

"Tapi kalau ijazahnya asli, mana ada orang ijazah asli enggak mau menunjukkan dan ijazah asli itu kalau ditunjukkan, dia (Jokowi) itu pejabat publik loh sesuai dengan Pasal 18 di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, semua pengecualian tidak berlaku untuk pejabat publik. Itu di pasal 18 ayat 2," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Yakup khawatir jika ijazah Jokowi ditunjukkan, bakal ada banyak pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

Hal ini disampaikan oleh Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," ucapnya.

Yakup mengatakan, seharusnya pihak yang menuduh yang membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

Oleh sebab itu, pihaknya memilih untuk membuktikan ijazah asli Jokowi melalui jalur hukum.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," terangnya.

Alasan selanjutnya ialah, jika diperlihatkan, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu. 

Baca juga: Eks Jubir Timnas AMIN Bantah Anies Gerakan Relawan Demo Pilpres 2024 & Masalahkan Ijazah Jokowi

Hal ini juga pernah disampaikan kepada pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

Menurut Yakup, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya walaupun ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan."

"Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan