Senin, 11 Agustus 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Muhammadiyah Khawatir Polemik 4 Pulau antara Aceh dan Sumut Timbulkan Perpecahan

Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PULAU ACEH - Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM yang sudah berujung penyelesaian dan terwujudnya kedamaian di Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, khawatir akan timbulnya disintegrasi atau perpecahan imbas polemik empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang yang kini tengah disengketakan oleh Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Anwar pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera menyelesaikan polemik ini.

Menurutnya jika tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan gesekan antar kedua belah pihak.

Anwar juga mengibaratkan polemik ini membuat perdamaian Aceh selama 20 tahun setelah berhentinya konflik bersenjata antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah terusik.

"Untuk itu kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya."

"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini, maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu sja tidak mau hal itu terjadi," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (16/6/2025).

Anwar kembali mengingatkan terkait konflik bersenjata yang sempat terjadi puluhan tahun di Aceh antara pemerintah dan GAM.

Akibat konflik tersebut, banyak korban berjatuhan dari kedua belah pihak.

Namun, konflik itu akhirnya dapat berhenti ketika adanya kesepakatan perdamaian lewat Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Baca juga: Sengketa 4 Pulau, DPR: Lokasinya Memang Dekat Sumut, Tapi Secara Historis Itu Milik Aceh

Aceh, kata Anwar, pun menyongsong era baru setelah perdamaian tersebut disepakati yaitu pemberian otonomi khusus, hingga penarikan pasukan TNI dan Polri.

"Karena konsistennya kita dalam mematuhi kesepakatan yang ada, maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Pemprov Sumut terkait kepemilikan empat pulau tersebut.

Dia menegaskan bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh yang sah.

“Bagaimana kita duduk bersama, itu hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan. Itu saja,” kata sosok yang akrab disapa Mualem pada Jumat (13/6/2025) dikutip dari Serambinews.com.

Mualem mengungkapkan pernyataannya tersebut berlandaskan dasar hukum dan sejarah yang kuat atas kepemilikan keempat pulau tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan