Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Tak Cuma Aceh-Sumut, Sengketa Pulau juga Terjadi antara Babel-Kepri dan 2 Kabupaten di Jatim
Sengketa pulau tidak hanya antara Aceh dan Sumut saja. Namun, hal serupa juga terjadi antara Babel dan Kepri serta dua kabupaten di Jatim.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Dia mengatakan revisi itu sudah digulirkan sejak Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, masih menjabat sebagai Bupati Trenggalek.
Adapun dalam revisi itu, tidak ada perubahan soal 13 pulau yang kini tengah disengketakan tersebut.
Doding menegaskan dalam RTRW tersebut, seluruh pulau masuk dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Tentu (13 pulau) masih kami sertakan, karena berdasarkan RTRW provinsi, pulaunya di kami (Kabupaten Trenggalek)," jelas Doding.
Doding tidak mau ambil pusing saat Pemkab Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut dalam RTRW-nya.
"Biarin, kami juga memasukkan, karena kalau di RTRW provinsi masuk ke kami (Kabupaten Trenggalek) jadi sudah selaras," jelasnya.
Adapun 13 pulau yang disengketakan yaitu:
- Pulau Anak Tamengan
- Pulau Anakan
- Pulau Boyolangu
- Pulau Jewuwur
- Pulau Karangpegat
- Pulau Solimo
- Pulau Solimo Kulon
- Pulau Solimo Lor
- Pulau Solimo Tengah
- Pulau Solimo Wetan
- Pulau Sruwi
- Pulau Sruwicil
- Pulau Tamengan
Sebagian artikel telah tayang di Pos Belitung dengan judul "Kasus Babel dan Kepri Mirip Konflik Aceh-Sumut Atas 4 Pulau, Emron Minta Pulau Pekajang Dikembalikan" dan tayang di Surya.co.id dengan judul "Tak Cuma di Aceh, Polemik Kepemilikan 13 Pulau Antara Trenggalek vs Tulungagung Mencuat Lagi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Belitung/Teddy Malaka)(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.