Minggu, 31 Agustus 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terhasut Isu

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk wilayah Aceh. 

Tribunnews.com/Taufik Ismail
SENGKETA EMPAT PULAU - Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan status administrasi kepemilikan empat pulau di barat Pulau Sumatera yang disengketakan menjadi bagian Provinsi Aceh, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Keputusan itu sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri sebelumnya yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara.  

"Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Kemendagri, dokumen pendukung, serta hasil evaluasi data geospasial. Presiden menegaskan pemerintah berpijak pada data dan keadilan administratif," tegas Prasetyo.

Ia berharap, keputusan ini menjadi akhir dari polemik panjang antarprovinsi dan dapat diterima semua pihak demi menjaga stabilitas nasional.

Sebagai informasi, polemik kepemilikan empat pulau ini mencuat sejak diterbitkannya SK Mendagri awal 2025 yang menetapkan keempatnya masuk Sumut. 

Pemerintah Aceh sempat mengajukan keberatan dengan melampirkan dokumen historis serta hasil pemetaan ulang yang diklaim lebih akurat.

Sengketa wilayah ini juga sempat memicu demonstrasi mahasiswa di Aceh dan sorotan dari berbagai pihak. 

Pemerintah pusat akhirnya mengambil alih penyelesaian konflik melalui jalur koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Diketahui, saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang berada di Rusia.

Setelah menyelesaikan kunjungan negara ke Singapura, ia bertolak ke Saint Petersburg, Rusia, pada Senin (16/6/2025) malam, untuk menghadiri Pertemuan Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) bersama Presiden Rusia Vladimir Putin.

(Tribunnews.com/Deni/Taufik)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan