Sabtu, 30 Agustus 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

4 Pulau Sengketa Resmi Masuk Aceh, Presiden Tegaskan Keputusan Berpijak pada Data-data

Presiden Prabowo Subianto melakukan ratas dan telah mempertimbangkan berbagai hal dan bukti data-data, kini memutuskan 4 pulau sengketa masuk Aceh

Editor: Sri Juliati
Dok. Sekretariat Presiden
Dalam foto: Presiden RI Prabowo Subianto saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2025, Rabu (25/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, kini secara administratif resmi masuk wilayah Aceh.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketiak.

Keputusan ini telah diambil Presiden Prabowo Subianto dengan telah mempertimbangkan berbagai hal dan bukti catatan wilayah yang ada.

"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketiak, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh."

"Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Kemendagri, dokumen pendukung, serta hasil evaluasi data geospasial. Presiden menegaskan pemerintah berpijak pada data dan keadilan administratif," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025) setelah melakukan rapat terbatas bersama Prabowo.

Dengan demikian, keputusan ini sekaligus membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.

Presiden berharap, keputusan ini menjadi akhir dari polemik panjang antarprovinsi dan dapat diterima semua pihak demi menjaga stabilitas nasional.

Dalam pengumuman ini, hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Diketahui, empat pulau tersebut sebelumnya sempat dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara sesuai SK Mendagri awal 2025.

Namun, keputusan itu menuai protes keras dari Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh sempat mengajukan keberatan dengan melampirkan dokumen historis serta hasil pemetaan ulang yang diklaim lebih akurat.

Baca juga: Gubernur Aceh Datangi Istana dengan Land Rover BL 1, Bawa Bukti Baru untuk Mendagri

Sengketa wilayah ini juga sempat memicu kegaduhan publik terutama warga Aceh.

Pemerintah pusat akhirnya bergerak cepat mengambil alih penyelesaian konflik melalui jalur koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Gubernur Aceh Bawa Bukti Tambahan

Sebelum diumumkan ke publik, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terlihat mendatangi Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

Kedatangannya untuk menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan membahas polemik empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan