Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Anggota DPR Satori Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Anggota Komisi VIII DPR Satori irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS DANA CSR - Anggota Komisi VIII DPR Satori di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Ia irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Satori irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Diperiksa KPK kurang lebih 4,5 jam, Satori mengaku hanya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

"Hanya keterangan tambahan saja," ucap Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Sayangnya politikus Partai Nasdem itu enggan membocorkan keterangan tambahan yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

"Masih masih, sudah saya jelaskan masih yang lama," ucap Satori.

Baca juga: KPK Panggil Dua Anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Satori menambahkan bahwa pada hari ini dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih masih [sebagai saksi]. Nuhun ya," katanya.

Berdasarkan catatan, ini adalah pemeriksaan yang keempat bagi Satori.

Sebelumnya, Satori juga sudah pernah diperiksa pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.

KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Baca juga: KPK Dalami Informasi Anggota Komisi Keuangan DPR Terima Dana CSR BI

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Setelah diperiksa, Satori membuat pengakuan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan dana CSR Bank Indonesia.

Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan, Jumat (27/12/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan