Ketua Baleg DPR RI Ungkap RUU PPRT Ditargetkan Selesai Agustus Mendatang
Bob Hasan menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan rampung pada Agustus.
Bob juga menyoroti hubungan antara pemberi kerja dan penyalur, serta antara penyalur dan pekerja.
Ia menyebut analisis terhadap model hubungan kerja tiga pihak perlu didalami agar rancangan UU bisa mengatur bentuk kontrak kerja secara adil.
“Apakah terjadi sebuah perjanjian tiga pihak ini secara langsung atau dua perjanjian baik itu pemberi kerja dengan pekerjaannya maupun dengan memberi kerja dengan si penyalurnya? Apakah penting juga antara penyalur dengan si pekerjanya? Ini perlu menjadi satu analisis kita bersama,” jelasnya.
Ia juga menanggapi kritik bahwa DPR kurang melibatkan publik dalam proses legislasi.
Menurut Bob, Baleg selalu membuka ruang dialog dan segera kembali mengundang lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memberikan masukan lebih lanjut.
“Kita ajak lagi dari Komnas HAM, Komnas Perempuan,” pungkasnya.
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Dibahas Pararel dengan RUU KUHAP |
![]() |
---|
Dorong RUU PPRT, Kemnaker Ingin Pekerja Rumah Tangga Lebih Terlindungi |
![]() |
---|
Baleg DPR Bakal Bahas Ulang Draf RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Lewat RUU PPRT, Baleg DPR Minta Pemerintah Pastikan Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial |
![]() |
---|
RUU PPRT Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: 4,2 Juta Pekerja Butuh Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.