Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua Baleg DPR RI Ungkap RUU PPRT Ditargetkan Selesai Agustus Mendatang 

Bob Hasan menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan rampung pada Agustus.

Tribunnews/Fersianus Waku
RUU PPRT - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengundang Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk meminta masukan dalam penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), beberapa waktu lalu. 

Bob juga menyoroti hubungan antara pemberi kerja dan penyalur, serta antara penyalur dan pekerja. 

Ia menyebut analisis terhadap model hubungan kerja tiga pihak perlu didalami agar rancangan UU bisa mengatur bentuk kontrak kerja secara adil.

“Apakah terjadi sebuah perjanjian tiga pihak ini secara langsung atau dua perjanjian baik itu pemberi kerja dengan pekerjaannya maupun dengan memberi kerja dengan si penyalurnya? Apakah penting juga antara penyalur dengan si pekerjanya? Ini perlu menjadi satu analisis kita bersama,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kritik bahwa DPR kurang melibatkan publik dalam proses legislasi. 

Menurut Bob, Baleg selalu membuka ruang dialog dan segera kembali mengundang lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memberikan masukan lebih lanjut.

“Kita ajak lagi dari Komnas HAM, Komnas Perempuan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved