Rabu, 3 Juni 2026

RUU PPRT

22 Tahun Terkatung, Pengesahan RUU PPRT Dipertanyakan: Negara Abai Lindungi Pekerja Rumah Tangga?

Lamanya proses tersebut menunjukkan tak ada keseriusan dalam melindungi PRT yang selama ini memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Jumpa pers bertajuk 'Sahkan RUU PPRT: Bola di Tangan Presiden-Pemerintah: Segera Terbitkan Surpres dan DIM' di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Mandeknya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selama lebih dari dua dekade
  • Lamanya proses tersebut menunjukkan tak ada keseriusan dalam melindungi PRT yang selama ini memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat
  • Ia menyoroti RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR justru berlarut-larut tanpa kepastian selama 22 tahun

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mandeknya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selama lebih dari dua dekade dinilai mencerminkan lemahnya komitmen negara, baik secara politik maupun kemanusiaan.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, menilai lamanya proses tersebut menunjukkan tak ada keseriusan dalam melindungi PRT yang selama ini memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat.

Baca juga: RUU PPRT jadi Usul Inisiatif DPR, Legislator PKB Pastikan Kawal Terus hingga Jadi Undang-Undang

“Jadi kan ironi, jadi isunya itu menjadi ini niat enggak sih melindungi rakyat," kata Eva dalam jumpa pers bertajuk 'Sahkan RUU PPRT: Bola di Tangan Presiden-Pemerintah: Segera Terbitkan Surpres dan DIM' di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia menyoroti RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR justru berlarut-larut tanpa kepastian selama 22 tahun.

“Bahkan di DPR sendiri, yang ini adalah inisiatif DPR, itu menunda-nunda 22 tahun diulek di dalam DPR sendiri, walaupun ini inisiatif DPR,” katanya.

Menurut Eva pekerja rumah tangga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian. Meskipun kerap tidak diakui secara formal oleh negara.

Ia juga menekankan pengesahan RUU PPRT bukan hanya soal perlindungan tenaga kerja. 

Namun bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang lebih luas, khususnya dalam penguatan sektor care economy.

“Jadi sebetulnya ini adalah strategi ekonomi untuk mencari source of growth yang baru, dan kemudian menjamin pertumbuhan ekonomi itu lebih sustainable,” jelas Eva.

Namun demikian, ia menilai DPR belum melihat isu ini sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional, melainkan masih memandangnya sebatas isu sosial.

Ia pun mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menunjukkan komitmen nyata, mempercepat pembahasan hingga pengesahan RUU PPRT.

Baca juga: Jala PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT Paling Lambat Juli 2026

Hal itu supaya perlindungan terhadap PRT tidak terus tertunda.

Janji Prabowo Sahkan RUU PPRT di May Day 2025 

Sebagai informasi, RUU PPRT sudah diusulkan sejak 2004 dan dianggap penting sebagai dasar hukum untuk melindungi pekerja di sektor domestik.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved