Selasa, 19 Agustus 2025

Pakar: Ada Cacat Bawaan di Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Bikin Indonesia Sulit Jadi Lebih Baik

Menurut Ubedillah Badrun, cacat bawaan itu ada pada diri Presiden, juga cacat bawaan yang sangat mutakhir juga ada pada diri Wakil Presiden.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
dok. Kompas/Ardito Ramadhan
CACAT BAWAAN - Pemerhati politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98 Ubedillah Badrun, Dia menilai ada cacat bawaan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.  

Forum menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum. 

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.

Baca juga: Ketua MK: Permohonan Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden atau Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum

Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. Mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian forum membeberkan alasan kepatutan.

Forum juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga: HNW Ungkap Surat Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

Akun tersebut diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

Mereka kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan