Penerimaan Siswa Baru
Kemendikdasmen Sebut Sekolah Negeri Hanya Bisa Tampung 38 Persen Lulusan, Swasta Harus Jadi Solusi
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menyatakan kapasitas sekolah negeri di Indonesia belum mampu menampung seluruh lulusan SMP dan MTs.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto menyatakan kapasitas sekolah negeri di Indonesia belum mampu menampung seluruh lulusan SMP dan MTs.
Di Jawa Timur misalnya, daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 38 persen.
“Daya tampungnya hanya 39 persen dari lulusan SMP dan Tsanawiyah yang ada di provinsi. Jawa Timur juga, 38 persen,” kata Gogot saat meninjau proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan pentingnya peran sekolah swasta untuk mengisi kekosongan daya tampung tersebut.
Pemerintah juga mendorong agar sekolah swasta terlibat aktif dalam proses SPMB, dengan dukungan dari pemerintah daerah.
Baca juga: SPMB 2025: Siswa Tak Lolos ke Sekolah Negeri Akan Disalurkan ke Swasta Bersubsidi
“Jadi memang nggak mungkin ditampung semua di sekolah negeri, harus ada sekolah-sekolah swasta. Kalau sekolah swasta terlibat, pasti cukup, kecuali ada beberapa tadi satu dua kabupaten yang memang tidak ada sekolah swasta dan sekolah negerinya tidak cukup,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pihaknya telah meminta dinas pendidikan di daerah untuk mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah yang mengalami kekurangan daya tampung.
Baca juga: Cara Cek Hasil SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal Daftar Ulangnya
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah swasta berhak menerima bantuan operasional dari negara.
Bahkan, menurutnya, hanya di Indonesia sekolah swasta bisa mendapat BOS dan tunjangan profesi guru, sejajar dengan sekolah negeri.
“Cari deh kalau ada negara lain yang memberikan afirmasi seperti Indonesia. Laporin ke saya,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.