Kasus Impor Gula
Datang Sebagai Sahabat, Anies Baswedan Ungkap Ingin Selalu Hadir ke Persidangan Tom Lembong
Anies Baswedan mengungkapkan dirinya selalu mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Dalam dakwaannya Tom juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.
Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Baca juga: Senyum Anies Baswedan saat Ditanya Kangen Tom Lembong
Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Impor Gula
Memori Banding Tom Lembong Singgung PT PPI Raup Untung Rp 32 Miliar karena Kebijakan Impor Gula |
---|
3 Tokoh yang Soroti Tom Lembong Tak Punya Mens Rea tapi Tetap Dihukum dalam Kasus Impor Gula |
---|
Tom Lembong Ajukan Memori Banding Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum: Ini Kan Bukan Perkara Njlimet |
---|
Memori Banding Tom Lembong, Kuasa Hukum: Tidak Ada Aliran Dana dan Niat Jahat |
---|
Kuasa Hukum Desak MA Tunjuk Hakim Berintegritas Periksa Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom LembongĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.