Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Datang Sebagai Sahabat, Anies Baswedan Ungkap Ingin Selalu Hadir ke Persidangan Tom Lembong

Anies Baswedan mengungkapkan dirinya selalu mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan sidang perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Adapun persidangan hari ini Tom Lembong hadirkan 3 orang saksi ke persidangan. 

Dalam dakwaannya Tom juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Baca juga: Senyum Anies Baswedan saat Ditanya Kangen Tom Lembong

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan