Bantuan Langsung Tunai
Menaker: BSU 2025 Tahap 1 Sudah Tersalurkan ke 2.450.068 Penerima, Sisanya Masih Proses
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan perkembangan terkini terkait BSU atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025, Selasa (24/6/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan perkembangan terkini terkait BSU atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah tahun 2025.
BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh, guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Tahun ini, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan sekaligus Juni-Juli 2025.
Hingga kini, proses penyaluran BSU masih berlangsung.
Pada tahap 1 penyaluran ini, hampir 2,5 juta pekerja telah menerima BSU. Hal tersebut, disampaikan Yassierli dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).
"Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang, dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," ucap Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker menyampaikan, penyaluran BSU tahap juga akan dilakukan.
"Untuk penyaluran tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan sudahmenyampaikan ddata 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sudah dalam proses verifikasi dan validasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemnaker telah memastikan, anggaran Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah cair.
Menurut Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta kini masih ditangani oleh Kemnaker.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair! Cek Rekening Sekarang
"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program BSU.
Bantuan Subsidi Upah ini, diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan ada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten/kota yang akan mendapatkan BSU.
Sedangkan para guru honorer yang mendapatkan BSU ini, ada 288 ribu yang tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277 ribu guru yang tercatat di Kementerian Agama.
Para pekerja tersebut, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria Penerima BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, masyarakat tak perlu mendaftarkan diri.
Namun, pastikan data sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai ketentuan.
Sebab, penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!
Untuk pengecekan informasi dan status penerima, dapat dilakukan secara berkala di situs https://bsu.kemnaker.go.id/
Berikut golongan penerima BSU tahun 2025:
- WNI yang memiliki NIK dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
- Gaji/Upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut, menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh)
Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Langsung Tunai
Cara Buat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan |
---|
BSU 2025 Tersalur ke Lebih dari 13 Juta Pekerja, bagi yang Belum Menerima Cek bsu.kemnaker.go.id |
---|
Kapan Batas Pencairan BSU 2025 Melalui Kantor Pos? Perhatikan Tata Caranya |
---|
BSU Tahap 4 Sudah Cair, Cek Notifikasi bsu.kemnaker.go.id dan Bank Penyalur |
---|
Arti Notifikasi BSU 2025, Rekening Bermasalah Tetap Bisa Cair |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.