Kamis, 4 September 2025

Korupsi Lahan Rumah DP Nol Era Anies Rp224 Miliar, Konglomerat Donald Sihombing Divonis 6 Tahun

Ia dikenal sebagai konglomerat properti yang pernah masuk daftar orang terkaya ke-14 versi Forbes Indonesia tahun 2019 dengan total kekayaan $970 mili

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI LAHAN ROROTAN - Terdakwa Donald Sihombing (kiri kedua), Indra Sukmono Arharrys, Saut Irianto Rajagukguk, dan Eko Wardoyo, menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tahun 2019-2020, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/6/2025). Donald Sihombing selaku PT Totalindo Eka Persada dan pernah masuk orang terkaya versi majalah Forbes 2019 divonis enam tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp11,95 miliar.  

 

Profil Donald Sihombing

Pengusaha Donald Sihombing kini berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Rorotan, Jakarta Utara yang ditangani KPK.
Pengusaha Donald Sihombing kini berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Rorotan, Jakarta Utara yang ditangani KPK. (Tribunmedan.com/ HO)

Donald Sihombing lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 23 Juli 1956.

Ia dikenal sebagai konglomerat properti yang pernah masuk daftar orang terkaya ke-14 versi Forbes Indonesia tahun 2019 dengan total kekayaan $970 miliar.

Ia menjabat Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk, perusahaan konstruksi yang pernah mengerjakan proyek besar di Jakarta.

PT Totalindo sebelumnya pernah bekerja sama dengan PPSJ dalam proyek rumah DP Nol Rupiah di Pondok Kelapa pada 2018, tetapi tidak jelas apakah ini proyek terkait Rorotan 

Namun, reputasinya runtuh setelah didakwa merugikan keuangan negara dalam proyek publik yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan