Ijazah Jokowi
Isu Ijazah Jokowi dari UGM ke Pasar Pramuka, Silfester Matutina: Kemarin Roy Suryo cs Meneliti Apa?
Silfester Matutina mempertanyakan, mengapa ada manuver tudingan ijazah Jokowi yang sebelumnya menyasar ke UGM kini beralih ke Pasar Pramuka.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan tudingan tersebut hanya sekadar informasi yang tidak bisa dibuktikan.
"Kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersifat bebas dan tentunya tidak memiliki nilai pembuktian," ungkap Rivai, dikutip Tribunnews dari YouTube Official iNews, Sabtu (21/6/2025).
Terlebih lagi, kata Rivai, disebutkan ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka pada 2012 lalu.
Padahal, sebelum mencalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, Jokowi sudah terlebih dahulu menjadi Wali Kota Solo dan ijazahnya pun sudah tercatat di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada saat itu.
"Apalagi kalau kita ikuti itu, seolah-olah cerita dari cerita. Seolah-olah itu dilakukan di tahun 2019 pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta (Jokowi)."
"Pertanyaan mendasarnya adalah, lalu apa yang digunakan ijazah Pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang jauh sebelumnya dan memang tercatat di KPUD sudah ada ijazah Pak Jokowi pada saat itu," katanya.
Jika memang benar ijazah Jokowi itu palsu, Rivai pun meragukan, mengapa partai sebesar PDIP mau mengusung Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, bahkan hingga menjabat Presiden selama dua periode.
"Kami juga sangat menyangsikan partai sebesar PDIP mengusung gubernur maupun presiden 2 kali (Jokowi) dengan menggunakan ijazah yang seolah-olah dipalsukan."
"Apalagi dalam cerita tersebut seolah-olah ada tokoh-tokoh PDIP yang ikut terlibat dan mengetahui, kami sangat menyangsikan itu ya," ujarnya.
Rivai lantas menegaskan Jokowi tidak mempunyai motif apa pun untuk memalsukan ijazahnya.
Sebab, kata Rivai, untuk menjadi seorang kepala daerah atau bahkan presiden, sebenarnya hanya cukup menggunakan ijazah SMA.
"Satu hal yang mungkin perlu dicermati adalah menurut kami, tidak ada motif bagi Pak Jokowi untuk memalsukan ijazah S1-nya, karena pada prinsipnya menjadi kepala daerah maupun presiden, cukup dengan ijazah SMA, jadi untuk apa memalsukan ijazah S1," katanya.
Kalaupun ijazah S1 itu diperlukan, menurut Rivai, pihak UGM sendiri sudah memberikan keterangan soal ijazah Jokowi tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Apalagi kenyataannya kita dengar sendiri dari pihak UGM maupun banyak saksi yang sudah digali keterangannya, termasuk hasil Puslabfor bahwa ijazah itu asli. Jadi kami melihat ini hanya sekadar informasi yang berkembang dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.