Kamis, 21 Agustus 2025

Komnas HAM Temukan Sederet Masalah pada Program Cetak Sawah di Merauke, Termasuk Penggusuran Paksa

Komnas HAM RI mengungkap sejumlah masalah dalam program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
dok. Kementan
Komnas HAM RI mengungkap sejumlah masalah dalam program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Anggota Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo menerangkan, masalah tersebut ditemukan setelah Komnas HAM melakukan pengamatan situasi hak asasi manusia pada lokasi Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Merauke Papua Selatan pada 22 sampai 25 Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengungkap sejumlah masalah dalam program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Anggota Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo menerangkan, masalah tersebut ditemukan setelah Komnas HAM melakukan pengamatan situasi hak asasi manusia pada lokasi Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Merauke Papua Selatan pada 22 sampai 25 Juni
2025.

Pengamatan situasi dilakukan untuk mendalami situasi hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan sejumlah PSN, khususnya program cetak sawah untuk ketahanan pangan dan perkebunan tebu untuk bioethanol, dalam rangka ketahanan energi yang berdampak langsung pada masyarakat adat.

Pengamatan situasi itu, kata dia, dilakukan melalui tinjau lokasi dan bertemu dengan warga masyarakat di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Malind.

Selain itu, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan beserta jajaran.

"Selama pengamatan situasi HAM ini, Komnas HAM menemukan beberapa permasalahan," kata Prabianto dalam keterangan resmi yang terkonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Masalah itu antara lain diabaikannya prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC), tidak diakuinya hak-hak ulayat masyarakat adat, serta berkurangnya ruang hidup dan sumber kehidupan masyarakat adat.

Selain itu juga penggusuran paksa atas lahan masyarakat adat, kerusakan lingkungan, dan budaya lokal, dan keterlibatan aparat keamanan dalam pelaksanaan PSN.

Berdasarkan hasil temuan sebagaimana disebutkan di atas, Komnas HAM merekomendasikan sejumlah hal.

Pertama, Pemerintah Pusat dan Daerah serta perusahaan yang terlibat dalam PSN perlu melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan PSN;

Kedua, Pemerintah Pusat dan Daerah serta perusahaan perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dan menjamin partisipasi yang bermakna bagi masyarakat yang terdampak PSN.

"Ketiga, Pemerintah Pusat perlu melakukan pemetaan hak-hak ulayat, memberikan pelindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat," kata dia.

Keempat, Pemerintah Pusat dan Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan jaminan atas hak rasa aman bagi masyarakat adat yang terdampak PSN.

"Kelima, semua pihak perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan melakukan komunikasi yang efektif untuk mewujudkan pelindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia di Provinsi Papua Selatan," pungkasnya.

Informasi dihimpun pada awal tahun 2025, pemerintah mentargetkan 100 ribu hektare cetak sawah baru, ditambah 300 ribu hektare optimasi lahan secara nasional.

Salah satu lokasi utama pelaksanaannya adalah di Kabupaten Merauke.

Dilaporkan saat ini dari potensi 1,2 juta hektare lahan pertanian di Merauke telah dilakukan optimasi lahan seluas 40 ribu hektare yang memungkinkan peningkatan indeks tanam menjadi 2 sampai 3 kali setahun.

Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menterinya juga sudah melaksanakan kunjungan kerja perdananya di Kabupaten Merauke, pada Minggu (3/11/2024) pagi waktu setempat.

Prabowo di antaranya mengunjungi Kampung Telagasari Distrik Kurik dan ke Desa Wanam Distrik Ilwayab Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Saat itu, Pemerintah berencana melaksanakan program cetak sawah seluas 1 juta hektare secara bertahap di Kabupaten Merauke, dengan dimulainya demplot di Kawasan Sentra Produksi Pangan seluas 20 hektar di Distrik Wanam sebagai model.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, pemerintah turut menggandeng pihak swasta di antaranya Johnlin Grup yang dipimpin pengusaha batu bara dan kelapa sawit Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan