Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Baru Dilantik Bobby Nasution jadi Kepala PUPR Sumut, KPK Tetapkan Topan Obaja Tersangka Korupsi
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
OTT KPK - KPK mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Salah satu yang dijadikan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Halaman 3 dari 2
Berita Terkait
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
KPK Dalami Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Nonaktif Tagih Fee Proyek Rp46 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.