Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut
Rektor Universitas Sumatra Utara, Muryanto Amin termasuk dalam lingkaran pertemanan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Rektor Universitas Sumatra Utara (USU), Muryanto Amin, termasuk dalam lingkaran pertemanan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Kedekatan inilah yang menjadi alasan utama lembaga antirasuah ingin memeriksa Muryanto terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Baca juga: KPK Bantah OTT Wamenaker Noel Sengaja untuk Alihkan Perhatian Kasus yang Seret Bobby Nasution
Prof Dr Muryanto Amin adalah seorang akademisi dan politolog yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) untuk periode 2021–2026.
Muryanto juga tercatat sebagai Magister & Doktor Ilmu Politik – Universitas Indonesia.
Dia pernah mengikuti kursus internasional seperti Political Youth Leadership di Ohio University dan Social Investment di Jerman.
"Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Asep, keterangan dari Rektor USU sangat diperlukan untuk mendalami pengetahuan Muryanto mengenai berbagai proyek pengadaan jalan di Sumatra Utara yang kini menjerat Topan Ginting sebagai tersangka.
KPK menduga ada informasi penting yang bisa digali dari Muryanto mengingat kedekatannya dengan para pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Muryanto Amin telah mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Pemeriksaan tersebut sedianya dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan.
"Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (19/8/2025).
Hingga saat ini, pihak Muryanto belum mengajukan permintaan penjadwalan ulang.
Meskipun demikian, KPK menegaskan akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk sang rektor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.