Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Karier Topan Ginting Moncer di Era Bobby Nasution, KPK Telusuri Aliran Dana Proyek di Sumut
Karier moncer Topan Ginting mendadak terhenti setelah pihak KPK menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek jalan.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karier Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting menanjak cepat sejak Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Sebagai birokrat muda lulusan STPDN 2007, Topan dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan.
Namun, langkah kariernya terhenti mendadak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan provinsi.
Topan Ginting bersama empat orang dari Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor penggarap proyek terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025 di Mandailing Natal dan Medan, Sumatera Utara.
Pihak KPK menemukan bukti suap dalam proses pengadaan proyek infrastruktur enam proyek jalan di dua wilayah tersebut, yang dilakukan melalui rekayasa penunjukan langsung dan manipulasi sistem e-katalog.
Penyidik KPK kini mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aliran dana dari proyek bernilai besar yang dikelola Dinas PUPR Sumut.
Dekat Sejak di Medan
Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 (42 tahun).
Lulusan SPTDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Bagian Umum Pemkot Medan, kemudian menjabat Kepala Bidang di Dinas Kominfo, dan dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019. Sosoknya dikenal tanggap dan dekat dengan warga.
Baca juga: Kaitan Google dalam Proyek Chromebook Rp9,9 T Era Nadiem yang Kini Disidik Kejagung
Saat Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 2021, hubungan kerja keduanya semakin erat.
Bobby memberi kepercayaan penuh pada Topan untuk menduduki posisi strategis, salah satunya Penjabat Sekretaris Daerah Medan pada Mei 2024. Posisi ini membuat Topan menjadi penghubung utama lintas instansi dan dipercaya menyelaraskan program prioritas Kota Medan.
Dari Ketua Pramuka Hingga Kadis PUPR Provinsi
Tak hanya di birokrasi, Bobby juga mendorong Topan aktif di organisasi. Pada September 2023, Topan dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Medan.
Bobby bahkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Topan mencalonkan diri sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut pada Februari 2025.
Kariernya semakin melesat saat Bobby menjabat Gubernur Sumut.
Topan ditunjuk sebagai Kepala Dinas PUPR dan merangkap Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia mengelola proyek-proyek strategis bernilai besar, termasuk jalan provinsi yang menggunakan skema multiyears.
OTT KPK Terkait Suap Enam Proyek Jalan di Sumut

Pihak KPK menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal dan Medan terkait dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, di Mandailing Natal dan Medan, Sumut, pada Kamis malam.
Lima tersangka itu adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Roni Ekhsan Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Helmiati (PPK PJN Wilayah I Sumut), Kirman Ritonga (Direktur PT Duta Nawaloka Gema), dan Rayendra Nst (Direktur PT Rifa Naufal).
Baca juga: KPK Sita Properti Mewah Terkait Suap Dana Hibah Jatim, Ada Rumah hingga Apartemen!
KPK menyita uang tunai Rp231 juta sebagai bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp2 miliar. Suap itu diberikan agar perusahaan milik Kirman dan Rayendra memenangkan proyek jalan di Sumut, baik dari Dinas PUPR Sumut maupun PJN Wilayah I.
Penunjukan dilakukan tanpa proses tender yang sah, dengan memanipulasi skema e-katalog. Salah satu pejabat bahkan menerima suap secara berkala sejak Maret 2024 hingga Juni 2025.
Total enam proyek jalan yang terlibat mencakup pembangunan dan rehabilitasi jalan senilai Rp231,8 miliar, termasuk proyek Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot. KPK menilai praktik korupsi ini sebagai modus berulang yang berpotensi terjadi di banyak proyek lain. Kelima tersangka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terjerat Kasus Korupsi

Karier moncer Topan Ginting mendadak terhenti setelah pihak KPK menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek jalan.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang juga menegaskan kedekatan Topan dengan Bobby Nasution.
"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya," ujar Asep.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pergerakan uang terkait proyek tersebut. Asep menegaskan lembaganya tak akan ragu memanggil pihak mana pun yang diduga terlibat.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan. Kita akan panggil dan kita minta keterangan," tegasnya.
Terkait kunjungan Bobby ke Gedung KPK pada April 2025, Asep mengatakan pertemuan itu tak membahas kasus ini. “Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait birokrasi di sana, hambatan-hambatan apa saja, dan lain-lain,” ujar Asep.
Ujian Integritas Kepemimpinan
Topan selama ini dikenal sebagai birokrat muda yang gesit dan penuh inisiatif. Namun posisinya yang terlalu dekat dengan kepala daerah membuatnya rawan sorotan. Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Bobby Nasution dalam menunjukkan integritas kepemimpinan. Apakah prinsip meritokrasi akan tetap dipegang atau justru digeser oleh loyalitas politik?
Hingga berita ini diturunkan, Bobby Nasution belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus hukum yang menyeret mantan anak buahnya itu.
Topan Ginting
Bobby Nasution
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Proyek jalan PUPR
Dinas PUPR
Gubernur Sumatera Utara
Wali Kota Medan
Walikota Medan
KPK
OTT KPK
karier
Google Discover
Medan
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal |
---|
KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.