Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Adu Kekayaan Topan Ginting & Bobby Nasution yang Ikut Disebut-sebut di Kasus Korupsi Proyek Jalan

Berikut perbandingan harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. . Berikut perbandingan harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. 

Diketahui Topan Obaja Putra Ginting bukan nama baru di lingkar kekuasaan Bobby Nasution.

Pria kelahiran 7 April 1983 itu adalah pejabat muda yang kariernya melesat sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan pada 2021.

Topan memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan, lalu menjabat Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Di era Bobby, ia naik menjadi Kepala Dinas PU Medan, kemudian Plt Sekda Kota Medan, dan terakhir dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025—jabatan yang disebut “basah” karena penuh proyek infrastruktur bernilai besar.

Kenaikan cepat Topan membuatnya dijuluki “anak emas Bobby” atau The Golden Boy of Medan.

Bahkan Topan dipercaya Bobby untuk mengelola anggaran di Dinas PUPR, termasuk proyek preservasi jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: MAKI akan Gugat Praperadilan Jika dalam 2 Minggu Bobby Tak Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut

Rasuli Efendi Siregar

Rasuli Efendi Siregar lahir 27 Oktober 1983 dan menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.

Ia juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek jalan di Desa Sipiongot, Kabupaten Paluta—proyek senilai lebih dari Rp200 miliar yang kini sedang disidik KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini, Rasuli diduga menjadi pihak pengatur lelang proyek.

Serta memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG), serta membantu menyiapkan dokumen.

Tak hanya itu, Rasuli juga disebut-sebut sebagai tangan kanan Topan yang mengumpulkan setoran uang suap dari kontraktor.

Salah satu bukti kuat adalah transfer uang dari M Akhirun Efendi Siregar ke rekening Rasuli. Dana tersebut patut diduga mengalir ke Topan, bos langsungnya, yang disebut KPK dalam siaran pers.

Rasuli merupakan ASN eselon III/d dengan gelar Sarjana Teknik dari UISU dan Magister Administrasi Publik.

Ia memiliki sertifikat keahlian bidang konstruksi, termasuk Ahli Muda Manajemen Konstruksi dan Teknik Jalan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)

Baca berita lainnya terkait Korupsi Jalan di Mandailing Natal.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan