Sabtu, 9 Mei 2026

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah di Tangkil ke Polisi

Dedi Mulyadi pun berencana memberikan uang ganti rugi Rp 100 juta dari kantong pribadinya untuk rumah singgah yang diduga dirusak warga di Tangkil

Tayang:
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia mengatakan siswa sering tawuran hingga main game Mobile Legend bakal dibina TNI. 

Ia pun akan mengajak para pihak yang terlibat duduk bersama membahas masalah ini pada Senin (30/6/2025).

"Nanti kita akan bersama-sama menyelesaikan masalah itu secara komprehensif dari sisi sosialnya dan hukumnya."

"Kedua-duanya harus diselesaikan dengan baik dan saya akan mendampingi bapak (pemilik vila) hari ini ke Sukabumi," kata Dedi Mulyadi.

Atas kepedulian Dedi Mulyadi ini, korban merasa aman.

Korban pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar itu mau membantunya menyelesaikan kasus ini.

"Saya berterima kasih dan saudara-saudara saya ini kepada Pak Dedi atas kepeduliannya," katanya.

Dedi Mulyadi menjelaskan, memang pemerintah harus selalu hadir di masyarakat ketika ada konflik horizontal.

Hal itu semata-mata demi terwujudnya perdamaian dan ketentraman bagi masyarakat.

Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat di Cidahu justru menginginkan agar kasus ini tidak sampai berlanjut ke ranah hukum.

"Jangan sampai insiden itu lanjut ke proses hukum dan diharapkan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat," kata perwakilan Forkopimcam@sukabumitoday, Senin (30/6/2025).

Selain tidak ingin ada proses hukum, ada empat poin lain yang disampaikan masyarakat.

Berikut poin-poin perusakaan bangunan uamh disampaikan masyarakat yakni:

  1. Pasca viralnya perusakaan bangunan yang diduga tempat ibadah agama Kristen itu, situasi di Kecamatan Cidahu sudah kondusif.
  2. Tokoh masyarakat berjanji insiden perusakan serupa tidak bakal terulang kembali di Kecamatan Cidahu.
  3. Para tokoh masyarakat di Cidahu siap untuk mengganti kerusakan materil yang diterima pemilik bangunan setelah adanya peristiwa perusakan tersebut
  4. Korban diminta kepada pemilik agar rumahnya tidak lagi dijadikan sebagai tempat ibadah.
  5. Kelima, meminta kepada pemilik rumah agar rumah tersebut sebagai rumah atau tempat tinggal dan tidak dijadikan rumah ibadah,

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah Singgah di Tangkil Sukabumi ke Polisi

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved