Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Ekspresi Bobby Nasution Saat Ditanya soal Topan Ginting, Anak Buah tapi Tak Diberi Bantuan Hukum

Bobby Nasution enggan bantu hukum Topan Ginting, anak buahnya yang jadi tersangka korupsi proyek jalan Rp231,8 M.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENINJAUAN JALAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobbu mengaku tidak tahu bahwa pihak PT DNG dan RN ikut dalam peninjauan ke Sipiongot. Ekspresi Bobby Nasution saat ditanya soal kedekatan dengan Topan Ginting, anak buah yang kini terjerat kasus korupsi KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Raut wajah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, seketika berubah saat namanya kembali dikaitkan dengan Topan Obaja Ginting—anak buahnya yang kini jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Momen itu terjadi ketika Bobby sedang diwawancarai awak media pada Senin (30/6/2025). 

Saat pertanyaan menyangkut hubungan personal dan profesionalnya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut itu dilontarkan, Bobby tampak diam sejenak. 

Ekspresinya tegang, tak banyak kata terlontar. Tak ada pembelaan, tak juga ada bantahan yang jelas.

Wartawan terus mendesak klarifikasi, mengingat Topan disebut-sebut merupakan sosok dekat Bobby sejak Pilkada Medan 2020. 

Bahkan, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Topan sebagai “koboi politik” Bobby—julukan untuk sosok yang diduga menjadi operator penting selama masa kampanye hingga pengangkatan jabatan strategis di Pemprov Sumut.

“Topan orang dekat Bobby, diduga sejak zaman kampanye tahun 2020. KPK harus mendalami hubungan keduanya,” ujar Boyamin tegas.

Namun Bobby memilih menahan jarak.

ISU PULAU DI SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution saat ditemui di Medan, Kamis (12/6/2025). Kunjungannya ke Medan adalah untuk bertemu dengan Gubernur Aceh guna membahas soal isu kepemilikan pulau di perbatasan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh dengan Kemendagri.
ISU PULAU DI SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution saat ditemui di Medan, Kamis (12/6/2025). Kunjungannya ke Medan adalah untuk bertemu dengan Gubernur Aceh guna membahas soal isu kepemilikan pulau di perbatasan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh dengan Kemendagri. (Istimewa)

Baca juga: Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kadis PUPR Sumut

Tak Akan Beri Bantuan Hukum, Topan Dinonaktifkan

Dalam wawancara tersebut, Bobby akhirnya angkat bicara. 

Ia membenarkan bahwa memang ada sejumlah pejabat yang ia bawa dari lingkungan Pemkot Medan ke Pemprov Sumut, termasuk Topan.

Tapi ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus, dan dirinya tak akan memberi bantuan hukum kepada anak buahnya yang terjerat kasus hukum.

“Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Pasti dinonaktifkan,” kata Bobby lugas, menegaskan bahwa jabatan Topan sebagai Kadis PUPR Sumut akan segera dicopot.

Bobby menyebut, hingga kini belum ada sosok yang ditunjuk menggantikan posisi Topan.

“Belum ada (penggantinya). Nanti diinformasikan kalau sudah ada,” lanjutnya.

Baca juga: Membandingkan Rumah Topan Obaja Putra Ginting Vs Bobby Nasution, Siapa Lebih Mewah?

Pesan Tegas Bobby ke Anak Buah: Jangan Rugikan Rakyat

Bobby juga memberi pesan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Ia menyatakan bahwa jabatan bukanlah tempat untuk memperkaya diri, apalagi sampai menyentuh area korupsi.

“Jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga,” katanya.

Bobby Siap Diperiksa KPK Jika Diperlukan

Menanggapi desakan agar dirinya juga diperiksa, Bobby menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Ia tidak menampik kemungkinan akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi jika ditemukan dugaan aliran uang dari proyek ke jajaran Pemprov Sumut.

“Namanya proses hukum ya kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Saya rasa di Pemprov, kalau ada aliran uang ke bawahan atau ke atasan, ya wajib beri keterangan. Kita siap,” ujar menantu Presiden Jokowi itu.

Rekam Jejak dan Karier Moncer Topan Ginting

Topan Ginting bukan nama baru di lingkaran pemerintahan Sumut. Lulusan STPDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemkot Medan.

Sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, karier Topan melejit pesat.

Ia pernah menjadi Camat Medan Tuntungan (2019), lalu menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan.

Tahun 2024, ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Medan, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.

Pelantikan itu, menurut pengamat, bukan tanpa campur tangan politik. Boyamin dari MAKI menilai jabatan tersebut erat kaitannya dengan kedekatan mereka sejak masa kampanye.

Baca juga: Membandingkan Rumah Topan Obaja Putra Ginting Vs Bobby Nasution, Siapa Lebih Mewah?

Proyek Jumbo yang Digarap Topan Ginting

Sepanjang kariernya, Topan terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur besar. Beberapa proyek yang kini menjadi sorotan antara lain:

Proyek Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar

Pembangunan Gedung Kejati Sumut delapan lantai – Rp95,7 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua hingga Sipiongot – Rp231,8 miliar

KPK saat ini sedang menelusuri proses pengadaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut karena diduga terjadi suap dan praktik gratifikasi.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Pada Sabtu (28/6/2025), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima orang tersangka.

Selain Topan, ada Rasuli Efendi Siregar (PPK Dinas PUPR), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

“KPK menetapkan lima orang tersangka dan akan terus mendalami proyek-proyek lain di Sumut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers.

MAKI Desak Bobby Diperiksa: Ini Soal Transparansi

Melihat pola rekrutmen dan percepatan karier Topan, MAKI mendesak agar Bobby juga dipanggil oleh KPK.

“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi publik,” tegas Boyamin.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan