Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Jejak Karier dan Jabatan Topan Ginting: ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Topan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda. Topan kelahiran 7 April 1983 dan kini berusia 42 tahun.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
TAHANA KPK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Asep mengatakan, fee yang akan diterima Topan Ginting itu akan diserahkan secara bertahap.

Pemberiannya disesuaikan dengan waktu pencairan pembayaran proyek pada kontraktor. 

Tidak hanya mendapatkan fee, Topan Ginting juga patut diduga menerima penerimaan lain dari M Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN.

Akhirun dan Rayhan merupakan ayah dan anak.

Keduanya sama-sama pemberi suap dan kini sudah ditangkap KPK.

Mereka pun kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

"Jadi tidak hanya pemberian langsung, tapi ada melalui perantara," kata Asep.

Penulis: Array A Argus

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kariernya Moncer di Pemerintahan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan