Rabu, 20 Agustus 2025

Kelakar Hakim MK Anwar Usman di Sidang UU Hak Cipta: Suara Saya Tidak Kalah dengan Artis

Anwar Usman berkelakar dalam sidang pengujian Undang 28/2014 tentang Hak Cipta yang dimohonkan oleh Ariel Noah bersama dengan 28 musisi Tanah Air.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG UU HAK CIPTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). Anwar berkelakar dalam sidang pengujian Undang 28/2014 tentang Hak Cipta yang dimohonkan oleh Ariel Noah bersama dengan 28 musisi Tanah Air. 

Hal ini menjadi isu hukum dalam praktik penggunaan karya cipta mengingat ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta kerap digunakan pihak-pihak lain dengan penafsiran yang berbeda sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam praktiknya.

Baca juga: Gugatan Ariel Dkk tentang Hak Cipta, Pemerintah: Bayar Royalti ke LKMN, Tak Perlu Izin Pencipta Lagu

Para pemohon menilai pencipta lagu atau pemegang royalti tetap berhak untuk mendapatkan imbalan yang wajar tanpa ia harus memberi izin terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan