Senin, 18 Agustus 2025

Ojek Online

Rapat Bareng DPR, Kemenhub Pastikan ada Kenaikan Tarif Ojek Online: Kami akan Panggil Aplikator

Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) memastikan bakal ada kenaikan tarif untuk transportasi online atau ojek online (ojol)

|
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
TARIF OJEK ONLINE - Rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Kemenhub memastikan akan ada kenaikan tarif ojek online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) memastikan bakal ada kenaikan tarif untuk transportasi online atau ojek online (ojol) terutama untuk roda dua.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Kata Aan, kenaikan tarif tersebut ditetapkan setelah adanya kajian antara pemerintah dengan aplikator transportasi online.

"Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," kata Aan saat rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kata Aan, kenaikan tarif untuk ojol roda dua itu dibagi berdasarkan zona, dengan kenaikan minimal 8 persen.

Sehingga kata mantan Kakorlantas Polri tersebut, kenaikan tarif untuk ojol dipastikan bervariasi.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persem, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," kata Aan.

Hanya saja, dalam kesempatan ini, Aan belum mendetailkan maksud dari pembagian tiga zona tersebut.

Pasalnya, pemerintah kata dia, masih melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan memanggil aplikator.

Dirinya hanya bisa memastikan kalau, ketetapan kenaikan tarif tersebut sudah disetujui, baik oleh pemerintah maupun dengan aplikator.

Baca juga: Tragis Driver Ojol Meninggal saat Antar Penumpang, Sempat Salah Arah di Jaktim

"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tandas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan